Semasa kuliah dulu (sekitaran tahun 2008) saya dan kawan-kawan ditugaskan oleh dosen pengampu mata kuliah K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk membuat sebuah tulisan (paper) tentang K3 yang dikumpul sebagai Ujian Akhir Semester. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang mengambil mata kuliah K3 ini dimanapun berada.
PAPER
"KESAHATAN DAN KESELAMATAN KERJA"
LINGKUNGAN KERJA YANG SEHAT SEBAGAI INDIKATOR KESELAMATAN KERJA
Oleh :
PUTU YUDI ASTRAWAN PUTRA (0719452008)
GEDE BUDHI ARSANA
(0719451074)
I MADE YUDANA
(0719451062)
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS
UDAYANA
DENPASAR
2008
1. PENDAHULUAN
Pengertian
K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah secara filosofis suatu pemikiran
dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohaniah
tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya
menuju masyarakat adil dan makmur. Secara keilmuan adalah merupakan ilmu
pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya
kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Seirama
dengan derap langkah pembangunan negara ini kita akan memajukan industri yang
maju dan mandiri dalam rangka mewujudkan era industrialisasi. Proses
industrialisasi maju ditandai antara lain dengan mekanisme, elektrifikasi dan
modernisasi. Dalam keadaan yang demikian maka penggunaan mesin-mesin,
pesawatpesawat, instalasi-instalasi modern serta bahan berbahaya mungkin makin
meningkat.
Masalah
tersebut di atas akan sangat mempengaruhi dan mendorong peningkatan jumlah
maupun tingkat keseriusan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan
pencemaran lingkungan. Oleh karena itu keselamatan dan kesehatan kerja yang
merupakan salah satu bagian dari perlindungan tenaga kerja perlu dikembangkan
dan ditingkatkan, mengingat keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan agar :
1. Setiap
tenaga kerja dan orang lainnya yang berada di tempat kerja mendapat
perlindungan atas keselamatannya.
2. Setiap
sumber produksi dapat dipakai, dipergunakan secara aman dan efisien.
3. Proses
produksi berjalan lancar.
Kondisi
tersebut di atas dapat dicapai antara lain bila kecelakaan termasuk kebakaran,
peledakan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah dan ditanggulangi. Oleh
karena itu setiap usaha kesehatan dan keselamatan kerja tidak lain adalah usaha
pencegahan dan penanggulangan dan kecelakaan di tempat kerja.
Pencegahan
dan penanggulangan kecelakaan kerja haruslah ditujukan untuk mengenal dan
menemukan sebab-sebabnya, bukan gejala-gejalanya untuk kemudian sedapat mungkin
menghilangkan atau mengeliminirnya. Untuk itu semua pihak yang terlibat dalam
usaha berproduksi khususnya para pengusaha dan tenaga kerja diharapkan dapat
mengerti dan memahami serta menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di
tempat masing-masing.
2. KESEHATAN
KERJA DIPERUSAHAAN
a. Pengertian
Kesehatan
Kesehatan
perusahan adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang dengan
mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kwalitatif dan
kwantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya
dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta bila
perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar
dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Prinsip
– prinsip dan dasar – dasar sanitasi dan higiene perlu dipelajari dengan baik
sehingga suatu perusahaan pengolahan hasil pertanian akan dapat mengembangkan
dan menetapkan metoda ataupun program sanitasi, higiene dan keselamatan kerja
yang baik, yang diberlakukan di perusahaan tersebut. Adanya suatu program
sanitasi dan higiene yang baku akan dapat digunakan sebagai tolak ukur menilai
apakah suatu kondisi saniter telah tercapai dan terpelihara dengan baik atau belum.
Hakekat
higiene perusahaan dan kesehatan kerja adalah dua hal :
a. Sebagai
alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggitingginya, baik
buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas, dengan
demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja.
b. Sebagai
alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningginya
effisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi.Oleh karena
hakikat tersebut selalu sesuai dengan maksud dan tujuan pembangunan di dalam
suatu negara, maka Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja selalu harus
diikutsertakan dalam pembangunan tersebut.
Progran
sanitasi Higiene perusahaan dan keselamatan kerja baku ini harus mencakup semua
aspek produksi. Program ini hendaknya diterapkan mulai dari aspekaspek urusan
rumah tangga umum, penanganan dan penyimpanan bahan baku, pengolahan,
penggudangan, sampai kepada usaha-usaha pengendalian binatang pengganggu,
pembuangan dan penanganan limbah dan fasilitas umum lainnya, sedangkan program
higiene terutama mencakup higiene pekerja, meliputi aspek kesehatan umum,
kebersihan, dan penampilan umum.
Tujuan
utama dari Higien Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja
yang sehat dan produktif. Tujuan demikian mungkin dicapai, oleh karena terdapatnya
korelasi diantara derajat kesehatan yang tinggi dengan produktivitas keja atau
perusahaan, yang didasarkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
a. Untuk
efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya, pekerja harus dilakukan dengan
cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan
dan cara dimaksud meliputi di antaranya tekanan panas, penerangan di tempat
kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, penserasian manusia dan mesin,
pengekonomian upaya. Cara dan ligkungan tersebut perlu disesuaikan juga dengan
tingkat kesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang bersangkutan.
b. Biaya
dari kecelakaan dan penyakit-penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yang
meningkat jumlahnya oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaan oleh bahaya-bahaya
yang ditimbulkan oleh pekerjaan adalah sangat mahal dibandingkan dengan biaya
untuk pencegahannya. Biaya-biaya kuratif yang mahal seperti itu meliputi
pengobatan, perawatan di rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan
mesin, peralatan dan bahan oleh karena kecelakaan, terganggunya pekerjaan, dan
cacat yang menetap.
b. Kondisi-kondisi
Kesehatan Yang Menyebabkan Rendahnya Produktivitas Kerja
Bedasarkan
hasil survey dan pengamatan Lembaga Nasional Higiene Perusahaan dan Kesehatan
Kerja Departemen Tenaga Kerja tentang kesehatan yang berhubungan dengan
produktifitas kerja diperoleh gambaran terlihat adanya kondisi-kondisi kesehatan
yang ditinjau dari sudut produktivitas tenaga kerja sangat tidak menguntungkan.
Adapun kondisi-kondisi tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Penyakit Umum
Baik
pada sektor pertanian, maupun sektor pertambangan, industri, dan lainlainnya, penyakit yang paling banyak terdapat
adalah penyakit infeksi, penyakit endemik
dan penyakit parasit.
2.
Penyakit
Akibat Kerja
Penyakit
seperti pneumoconioses, dermatoses akibat kerja,
keracunankeracunan bahan kimia, gangguan-gangguan menatal psikologi akibat
kerja, dan lainlain benar-benar terdapat pada tenaga kerja.
3.
Kondisi Gizi
Keadaan
gizi pada buruh-buruh menurut pengamatan yang pernah dijalankan sering tidak
menguntungkan ditinjau dari sudut produktivitas kerja. Adapun keadaan gizi
kurang baik dikarenakan baik dikarenakan penyakit-penyakit endemis dan parasitis,
kurangnya pengertian tentang gizi, kemampuan pengupahan yang rendah, dan beban
kerja yang terlalu besar.
4.
Lingkungan
Kerja
Lingkungan
kerja sering kurang membantu untuk produktivitas optimal tenaga kerja. Keadaan
suhu, kelembaban, dan gerak udara memberikan suhu efektif diluar kenikmatan
kerja.
5.
Perencanaan
Perencanaan
atau pemikiran tentang penserasian manusia dan mesin serta perbaikan cara kerja
sesuai dengan modernisasi yang berprinsip sedikit-dikitnya energi tetapi
setinggi-tingginya output kerja pada umumnya belum diketahui. Untuk mengatasi
pengaruh buruk, dari kondisi-kondisi kesehatan kepada pembangunan tanah air,
khususnya meliputi sektor tenaga kerja produktif, maka perlu dibina keahlian higiene
perusahaan dan kesehatan kerja sebagai inti keahlian. Dan perlu dibina keahlian
tenaga kesehatan pada tingkat perusahaan dan perlu ditingkatkan pengerahan tenaga-tenaga
kesehatan kedalam sektor produksi.
c. Sanitasi
Peralatan dan Proses Pengolahan
1. Lokasi
pabrik hendaknya tidak terletak pada arah angin dari sumber pencemaran debu,
asap, bau dan pencemaran lainnya, jarak antara sumber pencemaran dengan pabrik
tidak boleh kurang dari 100 meter.
2. Bangunan
pabrik harus terpisah dari pemukiman dan terbuat dari bahan yang kokoh.
3. Pekarangan
di sekeliling lokasi pabrik atau unit pengolahan hendaknya selalu dipelihara
kebersihannya. Kebersihan yang terjaga dengan baik akan mengurangi potensi
bahaya dan masalah yang mengancam kelancaran proses produksi.
4. Lantai,
gang, tangga dan jalan keluar / masuk ruang pengolahan harus bersih, bebas
sampah, tidak licin dan tidak berminyak, bebas oli, dan tidak ada air yang
menggenang.
5. Kondisi
lantai secara umum harus bersih, kedap air, tidak licin, rata sehingga mudah
dibersihkan dan tidak ada genangan air.
6. Dinding
tembok, jendela, langit-langit, kerangka bangunan, perpipaan, lampulampu dan
benda lain yang berada di sekitar ruang pengolahan harus dalam kondisi bersih.
7. Kondisi
umum bangunan harus memperhatikan aspek pencahayaan dan ventilasi yang baik.
Ventilasi harus tersedia dengan cukup dan berfungsi dengan baik. Pencahayaan
atau penerangan hendaknya tersebar secara merata dan cukup di semua ruangan,
namun hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga tidak menyilaukan.
8. Kamar
mandi dan WC, tempat cuci kaki dan tangan juga harus selalu dijaga kebersihannya.
Pada fasilitas ini perlu tersedia air yang cukup, tissue/pengering, sabun, dan
tempat sampah. WC dan kamar mandi hendaknya terletak jauh dari ruang
pengolahan.
d. Penanganan
dan Penyimpanan Bahan Baku
1. Alat
–alat yang digunakan untuk penanganan dan penyimpanan bahan baku baik alat yang
utama atau alat pembantu lainnya harus selalu dalam keadaan baik, utuh dan
bersih.
2. Ruang
penyimpanan harus selalu bersih, bebas dari binatang pengganggu.
3. Jika
bahan baku disimpan dalam kotak-kotak ataupun kemasan lainnya, maka untuk
penyimpanannya perlu disusun dengan baik dan teratur, misalnya dengan menggunakan
rak-rak atau pallet. Pengaturan ini bertujuan untuk mempermudah pada waktu
pemeriksaan dan pemeliharaan kebersihan.
4. Tumpahan
bahan baku pada lantai hendaknya segera dibersihkan, jangan dibiarkan tercecer
karena dapat mengundang binatang atau pun serangga yang tidak diinginkan.
e. Peralatan
dan Fasilitas Pengolahan
1. Semua
peralatan yang digunakan untuk penanganan dan pengolahan harus selalu diperhatikan
kebersihannya, dan juga alat tersebut harus terbuat dari bahan yang tidak mudah
rusak.
2. Setelah
penggunaan alat selesai atau pekerjaan telah selesai semua peralatan tersebut
dibersihkan dan ruangan yang digunakan harus dibersihkan juga dengan bahan
saniter.
3. Saniter
adalah senyawa kimia yang dapat membantu membunuh bakteri dan mikroba.
4. Ketel,
wadah pencampuran, tong-tong, drum-drum dan peralatan lain yang mempunyai mulut
besar dan terbuka harus dilindungi dari kemungkinan kontaminasi.
5. Semua
platform harus dikonstruksi dengan baik sehingga tidak menjadi sumber kontaminasi
bagi proses atau produk di bagian bawahnya.
6. Air
yang digunakan dalam pencucian alat hendaknya air yang bersih yang memenuhi
persyaratan sanitasi, sehingga mencegah kontaminasi. Air bersih mempunyai
ciri-ciri antara lain tidak berasa, tidak berwarna, dan tidak berbau.
f. Fasilitas
Penggudangan
1. Ruangan,
dinding, bangunan dan pekarangan bangunan harus selalu bersih, bebas sampah dan
kotoran.
2. Barang
barang yang disimpan dalam gudang harus diatur dan disusun secara baik dan
teratur, dengan menyisakan jarak yang cukup, baik jarak antar tumpukan maupun
dengan dinding tembok.
3. Barang
yang telah rusak atau bahan baku yang telah busuk, hendaknya diambil dan
dipisahkan dari barang-barang yang masih baik.
g. Pembuangan
limbah
Dengan
semakin besarnya skala usaha, maka semakin banyak pula limbah yang dihasilkan.
Maka dari itu perlu dilakukan penanganan terhadap limbah yang dihasilkan tersebut,
seperti :
1. Saluran
pembuangan limbah cair harus dikonstruksi dengan baik sehingga proses pembuangan
limbah cair tidak terhambat.
2. Tempat
penampungan hendaknya dibuat, jangan langsung dibuang ketempat umum karena akan
mengganggu dan mencemari lingkungan umum.
3. Jika
produksi sampah / limbah cair ternyata cukup tinggi, atau telah mengakibatkan
ganggguan pencemaran adalah indikasi awal bahwa masalah pencemaran itu
lingkungan telah terjadi, maka disarankan untuk berkonsultasi dengan badan
pengelolaan limbah.
4. Pemanfaatan
limbah adalah sebagai tambahan makanan / minuman untuk ternak
5. Untuk
sampah yang kering dan padat perlu disediakan tempat pembuangan sampah padat
yang cukup,baik kebersihannya maupun ukurannya sesuai dengan jumlah sampah
diproduksi.
h. Pembuangan
limbah
Dengan
semakin besarnya skala usaha, maka semakin banyak pula limbah yang dihasilkan.
Maka dari itu perlu dilakukan penanganan terhadap limbah yang dihasilkan tersebut,
seperti :
1. Saluran
pembuangan limbah cair harus dikonstruksi dengan baik sehingga proses pembuangan
limbah cair tidak terhambat.
2. Tempat
penampungan hendaknya dibuat, jangan langsung dibuang ketempat umum karena akan
mengganggu dan mencemari lingkungan umum.
3. Jika
produksi sampah / limbah cair ternyata cukup tinggi, atau telah mengakibatkan ganggguan
pencemaran adalah indikasi awal bahwa masalah pencemaran itu lingkungan telah
terjadi, maka disarankan untuk berkonsultasi dengan badan pengelolaan limbah.
4. Pemanfaatan
limbah adalah sebagai tambahan makanan / minuman untuk ternak
5. Untuk
sampah yang kering dan padat perlu disediakan tempat pembuangan sampah padat
yang cukup,baik kebersihannya maupun ukurannya sesuai dengan jumlah sampah
diproduksi.
Dalam
hubungan kondisi-kondisi dan situasi di Indonesia, keselamatan kerja dinilai
seperti berikut :
1. Keselamatan
kerja adalah sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian
sebagai akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu
gerbang bagi keamanan tenaga kerja.
2. Analisa
kecelakaan secara nasional berdasarkan angka-angka yang masuk atas dasar wajib
lapor kecelakaan dan data kompensasinya dewasa ini seolah-olah relatif rendah
dibandingkan banyaknya jam kerja tenaga kerja
3. Potensi-potensi
bahaya yang mengancam keselamatan pada berbagai sektor kegiatan ekonomi jelas
dapat diobservasikan, misalnya sektor industri disertai bahaya-bahaya potensial
seperti keracunan-keracunan bahan kimia, kecelakaan-kecelakaan oleh karena
mesin, kebakaran, ledakan-ledakan, dan lain-lain
4. Menurut
observasi, angka frekwensi untuk kecelakaan-kecelakaan ringan yang tidak
menyebabkan hilangnya hari kerja tetapi hanya jam kerja masih terlalu tinggi.
5. Analisa
kecelakaan memperlihatkan bahwa untuk setiap kecelakaan ada faktor penyebabnya.
Sebab-sebab tersebut bersumber kepada alat-alat mekanik dan lingkungan serta
kepada manusianya sendiri. Sebanyak 85 % dari sebab-sebab kecelakaan adalah
faktor manusia.
3. KESELAMATAN
KERJA
a. Keselamatan
Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja
Perlindungan
tenaga kerja meliputi aspek-aspek yang cukup luas, yaitu
perlindungan
keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai
dengan martabat manusia dan moral agama. Jelas bahwa keselamatan kerja adalah
satu segi penting dari perlindungan tenaga kerja. Dalam hubungan ini, bahaya yang
dapat timbul dari mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, keadaan
tempat kerja, lingkungan, cara melakukan pekerjaan, karakteristik fisik dan mental
dari pada pekerjaannya, harus sejauh mungkin diberantas dan atau dikendalikan.
b. Keselamatan
Kerja dan Peningkatan Produksi dan Produktivitas
Keselamatan
kerja erat bersangkutan dengan peningkatan produksi dan
produktivitas.
Produktivitas adalah perbandingan di antara hasil kerja (out put) dan upaya
yang dipergunakan (input). Keselamtan kerja dapat membantu peningkatan produksi
dan produktivitas atas dasar :
1. Dengan
tingkat keselamatan kerja yang tinggi, kecelakaan-kecelakaan yang menjadi sebab
sakit, cacat dan kematian dapat dikurangi atau ditekan sekecilkecilnya, sehingga
pembiayaan yang tidak perlu dapat dihindari.
2. Tingkat
keselamatan yang tinggi sejalan dengan pemeliharaan dan penggunaan peralatan
kerja dan mesin yang produktif dan efisien dan bertalian dengan tingkat
produksi dan produktivitas yang tinggi.
3. Keselamatan
kerja yang dilaksanakan sebaik-baiknya dengan partisipasi pengusaha dan buruh
akan membawa iklim keamanan dan ketenagaan kerja, sehingga sangat membantu bagi
hubungan buruh dan pengusaha yang merupakan landasan kuat bagi terciptanya
kelancaran produksi.
c. Latar
Belakang Sosial-Ekonomi dan Kultural
Keselamatan
kerja memiliki latar belakang sosial-ekonomi dan kultural yang sangat luas.
Tingkat pendidikan, latar belakang kehidupan yang luas, seperti
kebiasaan-kebiasaan,
kepercayaan-kepercayaan, dan lain-lain erat bersangkutan paut dengan
pelaksanaan keselamatan kerja. Demikian juga, keadaan ekonomi ada sangkut pautnya
dengan permasalahan keselamatan kerja tersebut. Pembangunan adalah bidang
ekonomi dan sosial maka keselamatan kerja lebih tampil kedepan lagi dikarenakan
cepatnya penerapan teknologi dengan segala seginya termasuk problematik
keselamatan kerja menampilkan banyak permasalahan sedangkan kondisi sosial
kultural belum cukup siap untuk menghadapinya. Keselamatan harus ditanamkan
sejak anak kecil dan menjadi kebiasaan hidup yang dipraktekkan sehari-hari.
Keselamatan kerja merupakan suatu bagian dari keselamatan pada umumnya,
masyarakat harus dibina penghayatan keselamatan
kearah
yang jauh lebih tinggi dan proses pembinaan ini tidak pernah ada habishabisnya sepanjang
kehidupan manusia.
d. Metoda
Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan-kecelakaan
akibat kerja dapat dicegah dengan :
1.
Peraturan perundangan yaitu ketentuan
yang diwajibkan mengenai kondisikondisi kerja pada umumnya, perencanaan,
konstruksi, perawatan, pemeliharaan pengawasan, pengujian, dan cara kerja
peralatan industri, tugastugas pengusaha dan buruh, latihan supervisi medis,
P3K, dan pemeriksaan kesehatan.
2.
Standarisasi yaitu penetapan
standar-standar resmi setengah resmi atau tak resmi mengenai misalnya
konstruksi yang memenuhi syarat-syarat
e. Latar
Belakang Sosial-Ekonomi dan Kultural
Keselamatan
kerja memiliki latar belakang sosial-ekonomi dan kultural yan sangat luas.
Tingkat pendidikan, latar belakang kehidupan yang luas, seperti
kebiasaan-kebiasaan,
kepercayaan-kepercayaan, dan lain-lain erat bersangkutan paut dengan
pelaksanaan keselamatan kerja. Demikian juga, keadaan ekonomi ada sangkut pautnya
dengan permasalahan keselamatan kerja tersebut.
Pembangunan
adalah bidang ekonomi dan sosial maka keselamatan kerja lebih tampil kedepan
lagi dikarenakan cepatnya penerapan teknologi dengan segala seginya termasuk
problematik keselamatan kerja menampilkan banyak permasalahan sedangkan kondisi
sosial kultural belum cukup siap untuk menghadapinya. Keselamatan harus
ditanamkan sejak anak kecil dan menjadi kebiasaan hidup yang dipraktekkan
sehari-hari. Keselamatan kerja merupakan suatu bagian dari keselamatan pada
umumnya, masyarakat harus dibina penghayatan keselamatan kearah yang jauh lebih
tinggi dan proses pembinaan ini tidak pernah ada habishabisnya sepanjang
kehidupan manusia.
f. Metoda
Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan-kecelakaan
akibat kerja dapat dicegah dengan :
1.
Peraturan perundangan yaitu ketentuan
yang diwajibkan mengenai kondisikondisi kerja pada umumnya, perencanaan,
konstruksi, perawatan, pemeliharaan pengawasan, pengujian, dan cara kerja
peralatan industri, tugastugas pengusaha dan buruh, latihan supervisi medis,
P3K, dan pemeriksaan kesehatan.
2.
Standarisasi yaitu penetapan
standar-standar resmi setengah resmi atau tak resmi mengenai misalnya
konstruksi yang memenuhi syarat-syarat keselamatan jenis-jenis peralatan
industri tertentu, praktek-praktek keselamatan dan higiene umum, alat-alat
pelindung diri.
3.
Pengawasan yaitu pengawasan tentang
dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundangan-undangan yang diwajibkan
4.
Penelitian bersifat teknik yang meliputi
sifat dan ciri bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman,
pengujian alat-alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan
gas dan debu, penelaahan tentang bahan-bahan dan desain paling tepat untuk
tambang-tambang pengangkat.
5.
Riset medis, yang meliputi terutama
penelitian tentang efek-efek fisiologis dan patologis, faktor-faktor lingkungan
dan teknologis dan keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan
6.
Penelitian psikologis yaitu penyelidikan
tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
7.
Penelitian syarat statistik, untuk
menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja,
dalam pekerjaan apa, dan apa sebabsebabnya.
8.
Pendidikan yang menyangkut pendidikan
keselamatan dalam kurikulum teknik, sekolah-sekolah perniagaan atau
kursus-kursus pertukangan.
9.
Latihan-latihan, yaitu latihan praktek
bagi tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang baru dalam keselamatan kerja
10. Penggairahan
yaitu penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain unuk menimbulkan
sikap untuk selamat.
11. Asuransi
yaitu insentif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan misalnya
dalam bentuk pengurangan premi yang dibayar oleh perusahaan, jika tindakan-tindakan
keselamatan sangat baik.
12. Usaha
keselamatan pada tingkat perusahaan, yang merupakan ukuran utama efektif
tidaknya penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah, kecelakaan-kecelakaan
terjadi sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu perusahaan tergantung kepada
tingkat kesadaran akan keselamatan kerja oleh semua pihak yang bersangkutan.
13. Organisasi
K3, dalam era industrialisasi dengan kompleksitas permasalahan dan penerapan
prinsip manajemen modern, masalah usaha pencegahan kecelakaan tidak mungkin
dilakukan oleh orang perorang atau secara pribadi tapi memerlukan keterlibatan
banyak orang, berbagai jenjang dalam organisasi yang memadai.
Organisasi
ini dapat berbentuk struktural seperti Safety Departemen (Departemen K3),
fungsional seperti Safety Committee (Panitia Pembina K3). Agar organisasi K3
ini berjalan dengan baik maka harus didukung oleh adanya :
1.
Seorang pimpinan (Safety Director)
2.
Seorang atau lebih teknisi (Safety
Engineer)
3.
Adanya dukungan manajemen
4.
Prosedur yang sistimatis, kreativitas
dan pemeliharaan motivasi dan moral pekerja.
Pernyataan
di atas sesuai menurut International Labour Office (ILO) tentang langkah-langkah
yang dapat ditempuh untuk menanggulangi kecelakaan kerja.
Berikut
adalah Standard Operating Process (SOP) langkah kerja penanggulangan kecelakaan
kerja (kebakaran) yang harus diikuti :
-
Bila sendiri, segera padamkan api dengan
alat pemadam terdekat .Bila mungkin beritahu orang lain baru dulu baru
memadamkan api. Bila berdua atau lebih seorang membunyikan alarm yang lainnya
memadamkan.
-
Selamatkan material atau dokumen.
-
Ingat ! keselamatan diri.
-
Bila ada korban celaka, lakukan P3K
sesuai prosedur
-
Segera hubungi dinas kebakaran apabila
tidak dapat menanggulangi kebakaran sebutkan identitas, nama lokasi, kondisi
dan korban
-
Ikuti prosedur darurat dan evakuasi
4. RANGKUMAN
a. Kesehatan
Kerja di Perusahaan
1. Higiene
Perusahaan adalah spesialisasi dalam Ilmu Higiene beserta prakteknya dengan
mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kwalitatif dan
kwantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang
hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut
serta bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan
terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap derajat
kesehatan setinggi-tingginya.
2. Kesehatan
Kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan / kedokteran beserta prakteknya
yang bertujuan, agar pekerja / masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan
setinggi-tingginya, baik fisik maupun sosial.
3. Kebersihan
adalah modal utama dalam suatu kegiatan pengolahan yang bertujuan untuk
menghasilkan suatu produk yang bermutu tinggi dan higienitas.
b. Keselamatan
Kerja
1. Keselamatan
kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja,
bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan serta
cara-cara melakukan pekerjaan.
2. Keselamatan
kerja bersasaran di segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di
permukaan air di dalam air, maupun di udara.
3. Salah
satu aspek penting sasaran keselamatan kerja mengingat resiko bahayanya adalah
penerapan teknologi terutama teknologi yang lebih maju dan modern.
4. Keselamatan
kerja adalah tugas semua orang yang bekerja, keselamatan kerja adalah dari,
oleh dan untuk setiap tenaga kerja serta orang lainnya dan juga masyarakat pada
umumnya. Keselamatan kerja erat bersangkutan dengan peningkatan produksi dan
produktivitas. .
5. Keselamatan
kerja harus ditanamkan sejak anak kecil dan menjadi kebiasaan hidup yang
dipraktekkan sehari-hari.
5. DAFTAR
PUSTAKA
-
Chaidir Situmorang. 2003. Mengikuti Prosedur Menjaga
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Direktorat Pendidikan. Departemen Pendidikan
Nasional.
-
Sumamur. 1980. Higene Perusahaan dan Keselamatan
Kerja. PT. Gunung Agung Jakarta.
-
Sumamur.1985. Keselamatan Kerja dan Pencegahan
Kecelakaan. PT. Gunung Agung
Jakarta
Comments