Translate

LINGKUNGAN KERJA YANG SEHAT SEBAGAI INDIKATOR KESELAMATAN KERJA (KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA)


Semasa kuliah dulu (sekitaran tahun 2008) saya dan kawan-kawan ditugaskan oleh dosen pengampu mata kuliah K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk membuat sebuah tulisan (paper) tentang K3 yang dikumpul sebagai Ujian Akhir Semester. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang mengambil mata kuliah K3 ini dimanapun berada.


 PAPER 
"KESAHATAN DAN KESELAMATAN KERJA"
LINGKUNGAN KERJA YANG SEHAT SEBAGAI INDIKATOR KESELAMATAN KERJA

Oleh :
 PUTU YUDI ASTRAWAN PUTRA (0719452008)
GEDE BUDHI ARSANA (0719451074)
I MADE YUDANA (0719451062)

JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS UDAYANA
DENPASAR
2008

1.      PENDAHULUAN
Pengertian K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah secara filosofis suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur. Secara keilmuan adalah merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Seirama dengan derap langkah pembangunan negara ini kita akan memajukan industri yang maju dan mandiri dalam rangka mewujudkan era industrialisasi. Proses industrialisasi maju ditandai antara lain dengan mekanisme, elektrifikasi dan modernisasi. Dalam keadaan yang demikian maka penggunaan mesin-mesin, pesawatpesawat, instalasi-instalasi modern serta bahan berbahaya mungkin makin meningkat.
Masalah tersebut di atas akan sangat mempengaruhi dan mendorong peningkatan jumlah maupun tingkat keseriusan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu keselamatan dan kesehatan kerja yang merupakan salah satu bagian dari perlindungan tenaga kerja perlu dikembangkan dan ditingkatkan, mengingat keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan agar :
1.   Setiap tenaga kerja dan orang lainnya yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.
2.      Setiap sumber produksi dapat dipakai, dipergunakan secara aman dan efisien.
3.      Proses produksi berjalan lancar.
Kondisi tersebut di atas dapat dicapai antara lain bila kecelakaan termasuk kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah dan ditanggulangi. Oleh karena itu setiap usaha kesehatan dan keselamatan kerja tidak lain adalah usaha pencegahan dan penanggulangan dan kecelakaan di tempat kerja.
Pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja haruslah ditujukan untuk mengenal dan menemukan sebab-sebabnya, bukan gejala-gejalanya untuk kemudian sedapat mungkin menghilangkan atau mengeliminirnya. Untuk itu semua pihak yang terlibat dalam usaha berproduksi khususnya para pengusaha dan tenaga kerja diharapkan dapat mengerti dan memahami serta menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di tempat masing-masing.

2.      KESEHATAN KERJA DIPERUSAHAAN
a.      Pengertian Kesehatan
Kesehatan perusahan adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang dengan mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kwalitatif dan kwantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Prinsip – prinsip dan dasar – dasar sanitasi dan higiene perlu dipelajari dengan baik sehingga suatu perusahaan pengolahan hasil pertanian akan dapat mengembangkan dan menetapkan metoda ataupun program sanitasi, higiene dan keselamatan kerja yang baik, yang diberlakukan di perusahaan tersebut. Adanya suatu program sanitasi dan higiene yang baku akan dapat digunakan sebagai tolak ukur menilai apakah suatu kondisi saniter telah tercapai dan terpelihara dengan baik atau belum.

Hakekat higiene perusahaan dan kesehatan kerja adalah dua hal :
a.       Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggitingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja.
b.      Sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningginya effisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi.Oleh karena hakikat tersebut selalu sesuai dengan maksud dan tujuan pembangunan di dalam suatu negara, maka Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja selalu harus diikutsertakan dalam pembangunan tersebut.
Progran sanitasi Higiene perusahaan dan keselamatan kerja baku ini harus mencakup semua aspek produksi. Program ini hendaknya diterapkan mulai dari aspekaspek urusan rumah tangga umum, penanganan dan penyimpanan bahan baku, pengolahan, penggudangan, sampai kepada usaha-usaha pengendalian binatang pengganggu, pembuangan dan penanganan limbah dan fasilitas umum lainnya, sedangkan program higiene terutama mencakup higiene pekerja, meliputi aspek kesehatan umum, kebersihan, dan penampilan umum.
Tujuan utama dari Higien Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan demikian mungkin dicapai, oleh karena terdapatnya korelasi diantara derajat kesehatan yang tinggi dengan produktivitas keja atau perusahaan, yang didasarkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
a.       Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya, pekerja harus dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dan cara dimaksud meliputi di antaranya tekanan panas, penerangan di tempat kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, penserasian manusia dan mesin, pengekonomian upaya. Cara dan ligkungan tersebut perlu disesuaikan juga dengan tingkat kesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang bersangkutan.
b.  Biaya dari kecelakaan dan penyakit-penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yang meningkat jumlahnya oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaan oleh bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh pekerjaan adalah sangat mahal dibandingkan dengan biaya untuk pencegahannya. Biaya-biaya kuratif yang mahal seperti itu meliputi pengobatan, perawatan di rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan mesin, peralatan dan bahan oleh karena kecelakaan, terganggunya pekerjaan, dan cacat yang menetap.

b.      Kondisi-kondisi Kesehatan Yang Menyebabkan Rendahnya Produktivitas Kerja
Bedasarkan hasil survey dan pengamatan Lembaga Nasional Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja Departemen Tenaga Kerja tentang kesehatan yang berhubungan dengan produktifitas kerja diperoleh gambaran terlihat adanya kondisi-kondisi kesehatan yang ditinjau dari sudut produktivitas tenaga kerja sangat tidak menguntungkan. Adapun kondisi-kondisi tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Penyakit Umum
Baik pada sektor pertanian, maupun sektor pertambangan, industri, dan lainlainnya, penyakit yang paling banyak terdapat adalah penyakit infeksi, penyakit endemik dan penyakit parasit.
2.      Penyakit Akibat Kerja
Penyakit seperti pneumoconioses, dermatoses akibat kerja, keracunankeracunan bahan kimia, gangguan-gangguan menatal psikologi akibat kerja, dan lainlain benar-benar terdapat pada tenaga kerja.
3.      Kondisi Gizi
Keadaan gizi pada buruh-buruh menurut pengamatan yang pernah dijalankan sering tidak menguntungkan ditinjau dari sudut produktivitas kerja. Adapun keadaan gizi kurang baik dikarenakan baik dikarenakan penyakit-penyakit endemis dan parasitis, kurangnya pengertian tentang gizi, kemampuan pengupahan yang rendah, dan beban kerja yang terlalu besar.
4.      Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja sering kurang membantu untuk produktivitas optimal tenaga kerja. Keadaan suhu, kelembaban, dan gerak udara memberikan suhu efektif diluar kenikmatan kerja.
5.      Perencanaan
Perencanaan atau pemikiran tentang penserasian manusia dan mesin serta perbaikan cara kerja sesuai dengan modernisasi yang berprinsip sedikit-dikitnya energi tetapi setinggi-tingginya output kerja pada umumnya belum diketahui. Untuk mengatasi pengaruh buruk, dari kondisi-kondisi kesehatan kepada pembangunan tanah air, khususnya meliputi sektor tenaga kerja produktif, maka perlu dibina keahlian higiene perusahaan dan kesehatan kerja sebagai inti keahlian. Dan perlu dibina keahlian tenaga kesehatan pada tingkat perusahaan dan perlu ditingkatkan pengerahan tenaga-tenaga kesehatan kedalam sektor produksi.

c.       Sanitasi Peralatan dan Proses Pengolahan
1.      Lokasi pabrik hendaknya tidak terletak pada arah angin dari sumber pencemaran debu, asap, bau dan pencemaran lainnya, jarak antara sumber pencemaran dengan pabrik tidak boleh kurang dari 100 meter.
2.      Bangunan pabrik harus terpisah dari pemukiman dan terbuat dari bahan yang kokoh.
3.  Pekarangan di sekeliling lokasi pabrik atau unit pengolahan hendaknya selalu dipelihara kebersihannya. Kebersihan yang terjaga dengan baik akan mengurangi potensi bahaya dan masalah yang mengancam kelancaran proses produksi.
4.      Lantai, gang, tangga dan jalan keluar / masuk ruang pengolahan harus bersih, bebas sampah, tidak licin dan tidak berminyak, bebas oli, dan tidak ada air yang menggenang.
5.      Kondisi lantai secara umum harus bersih, kedap air, tidak licin, rata sehingga mudah dibersihkan dan tidak ada genangan air.
6.      Dinding tembok, jendela, langit-langit, kerangka bangunan, perpipaan, lampulampu dan benda lain yang berada di sekitar ruang pengolahan harus dalam kondisi bersih.
7.      Kondisi umum bangunan harus memperhatikan aspek pencahayaan dan ventilasi yang baik. Ventilasi harus tersedia dengan cukup dan berfungsi dengan baik. Pencahayaan atau penerangan hendaknya tersebar secara merata dan cukup di semua ruangan, namun hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga tidak menyilaukan.
8.     Kamar mandi dan WC, tempat cuci kaki dan tangan juga harus selalu dijaga kebersihannya. Pada fasilitas ini perlu tersedia air yang cukup, tissue/pengering, sabun, dan tempat sampah. WC dan kamar mandi hendaknya terletak jauh dari ruang pengolahan.

d.      Penanganan dan Penyimpanan Bahan Baku
1.      Alat –alat yang digunakan untuk penanganan dan penyimpanan bahan baku baik alat yang utama atau alat pembantu lainnya harus selalu dalam keadaan baik, utuh dan bersih.
2.      Ruang penyimpanan harus selalu bersih, bebas dari binatang pengganggu.
3.      Jika bahan baku disimpan dalam kotak-kotak ataupun kemasan lainnya, maka untuk penyimpanannya perlu disusun dengan baik dan teratur, misalnya dengan menggunakan rak-rak atau pallet. Pengaturan ini bertujuan untuk mempermudah pada waktu pemeriksaan dan pemeliharaan kebersihan.
4.      Tumpahan bahan baku pada lantai hendaknya segera dibersihkan, jangan dibiarkan tercecer karena dapat mengundang binatang atau pun serangga yang tidak diinginkan.

e.       Peralatan dan Fasilitas Pengolahan
1.      Semua peralatan yang digunakan untuk penanganan dan pengolahan harus selalu diperhatikan kebersihannya, dan juga alat tersebut harus terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
2.      Setelah penggunaan alat selesai atau pekerjaan telah selesai semua peralatan tersebut dibersihkan dan ruangan yang digunakan harus dibersihkan juga dengan bahan saniter.
3.      Saniter adalah senyawa kimia yang dapat membantu membunuh bakteri dan mikroba.
4.      Ketel, wadah pencampuran, tong-tong, drum-drum dan peralatan lain yang mempunyai mulut besar dan terbuka harus dilindungi dari kemungkinan kontaminasi.
5.      Semua platform harus dikonstruksi dengan baik sehingga tidak menjadi sumber kontaminasi bagi proses atau produk di bagian bawahnya.
6.      Air yang digunakan dalam pencucian alat hendaknya air yang bersih yang memenuhi persyaratan sanitasi, sehingga mencegah kontaminasi. Air bersih mempunyai ciri-ciri antara lain tidak berasa, tidak berwarna, dan tidak berbau.

f.       Fasilitas Penggudangan
1.      Ruangan, dinding, bangunan dan pekarangan bangunan harus selalu bersih, bebas sampah dan kotoran.
2.      Barang barang yang disimpan dalam gudang harus diatur dan disusun secara baik dan teratur, dengan menyisakan jarak yang cukup, baik jarak antar tumpukan maupun dengan dinding tembok.
3.      Barang yang telah rusak atau bahan baku yang telah busuk, hendaknya diambil dan dipisahkan dari barang-barang yang masih baik.

g.      Pembuangan limbah
Dengan semakin besarnya skala usaha, maka semakin banyak pula limbah yang dihasilkan. Maka dari itu perlu dilakukan penanganan terhadap limbah yang dihasilkan tersebut, seperti :
1.      Saluran pembuangan limbah cair harus dikonstruksi dengan baik sehingga proses pembuangan limbah cair tidak terhambat.
2.      Tempat penampungan hendaknya dibuat, jangan langsung dibuang ketempat umum karena akan mengganggu dan mencemari lingkungan umum.
3.      Jika produksi sampah / limbah cair ternyata cukup tinggi, atau telah mengakibatkan ganggguan pencemaran adalah indikasi awal bahwa masalah pencemaran itu lingkungan telah terjadi, maka disarankan untuk berkonsultasi dengan badan pengelolaan limbah.
4.      Pemanfaatan limbah adalah sebagai tambahan makanan / minuman untuk ternak
5.      Untuk sampah yang kering dan padat perlu disediakan tempat pembuangan sampah padat yang cukup,baik kebersihannya maupun ukurannya sesuai dengan jumlah sampah diproduksi.

h.      Pembuangan limbah
Dengan semakin besarnya skala usaha, maka semakin banyak pula limbah yang dihasilkan. Maka dari itu perlu dilakukan penanganan terhadap limbah yang dihasilkan tersebut, seperti :
1.      Saluran pembuangan limbah cair harus dikonstruksi dengan baik sehingga proses pembuangan limbah cair tidak terhambat.
2.      Tempat penampungan hendaknya dibuat, jangan langsung dibuang ketempat umum karena akan mengganggu dan mencemari lingkungan umum.
3.      Jika produksi sampah / limbah cair ternyata cukup tinggi, atau telah mengakibatkan ganggguan pencemaran adalah indikasi awal bahwa masalah pencemaran itu lingkungan telah terjadi, maka disarankan untuk berkonsultasi dengan badan pengelolaan limbah.
4.      Pemanfaatan limbah adalah sebagai tambahan makanan / minuman untuk ternak
5.      Untuk sampah yang kering dan padat perlu disediakan tempat pembuangan sampah padat yang cukup,baik kebersihannya maupun ukurannya sesuai dengan jumlah sampah diproduksi.

Dalam hubungan kondisi-kondisi dan situasi di Indonesia, keselamatan kerja dinilai seperti berikut :
1.      Keselamatan kerja adalah sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang bagi keamanan tenaga kerja.
2.      Analisa kecelakaan secara nasional berdasarkan angka-angka yang masuk atas dasar wajib lapor kecelakaan dan data kompensasinya dewasa ini seolah-olah relatif rendah dibandingkan banyaknya jam kerja tenaga kerja
3.      Potensi-potensi bahaya yang mengancam keselamatan pada berbagai sektor kegiatan ekonomi jelas dapat diobservasikan, misalnya sektor industri disertai bahaya-bahaya potensial seperti keracunan-keracunan bahan kimia, kecelakaan-kecelakaan oleh karena mesin, kebakaran, ledakan-ledakan, dan lain-lain
4.      Menurut observasi, angka frekwensi untuk kecelakaan-kecelakaan ringan yang tidak menyebabkan hilangnya hari kerja tetapi hanya jam kerja masih terlalu tinggi.
5.      Analisa kecelakaan memperlihatkan bahwa untuk setiap kecelakaan ada faktor penyebabnya. Sebab-sebab tersebut bersumber kepada alat-alat mekanik dan lingkungan serta kepada manusianya sendiri. Sebanyak 85 % dari sebab-sebab kecelakaan adalah faktor manusia.

3.      KESELAMATAN KERJA
a.      Keselamatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja
Perlindungan tenaga kerja meliputi aspek-aspek yang cukup luas, yaitu
perlindungan keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. Jelas bahwa keselamatan kerja adalah satu segi penting dari perlindungan tenaga kerja. Dalam hubungan ini, bahaya yang dapat timbul dari mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, keadaan tempat kerja, lingkungan, cara melakukan pekerjaan, karakteristik fisik dan mental dari pada pekerjaannya, harus sejauh mungkin diberantas dan atau dikendalikan.

b.      Keselamatan Kerja dan Peningkatan Produksi dan Produktivitas
Keselamatan kerja erat bersangkutan dengan peningkatan produksi dan
produktivitas. Produktivitas adalah perbandingan di antara hasil kerja (out put) dan upaya yang dipergunakan (input). Keselamtan kerja dapat membantu peningkatan produksi dan produktivitas atas dasar :
1.      Dengan tingkat keselamatan kerja yang tinggi, kecelakaan-kecelakaan yang menjadi sebab sakit, cacat dan kematian dapat dikurangi atau ditekan sekecilkecilnya, sehingga pembiayaan yang tidak perlu dapat dihindari.
2.      Tingkat keselamatan yang tinggi sejalan dengan pemeliharaan dan penggunaan peralatan kerja dan mesin yang produktif dan efisien dan bertalian dengan tingkat produksi dan produktivitas yang tinggi.
3.      Keselamatan kerja yang dilaksanakan sebaik-baiknya dengan partisipasi pengusaha dan buruh akan membawa iklim keamanan dan ketenagaan kerja, sehingga sangat membantu bagi hubungan buruh dan pengusaha yang merupakan landasan kuat bagi terciptanya kelancaran produksi.

c.       Latar Belakang Sosial-Ekonomi dan Kultural
Keselamatan kerja memiliki latar belakang sosial-ekonomi dan kultural yang sangat luas. Tingkat pendidikan, latar belakang kehidupan yang luas, seperti
kebiasaan-kebiasaan, kepercayaan-kepercayaan, dan lain-lain erat bersangkutan paut dengan pelaksanaan keselamatan kerja. Demikian juga, keadaan ekonomi ada sangkut pautnya dengan permasalahan keselamatan kerja tersebut. Pembangunan adalah bidang ekonomi dan sosial maka keselamatan kerja lebih tampil kedepan lagi dikarenakan cepatnya penerapan teknologi dengan segala seginya termasuk problematik keselamatan kerja menampilkan banyak permasalahan sedangkan kondisi sosial kultural belum cukup siap untuk menghadapinya. Keselamatan harus ditanamkan sejak anak kecil dan menjadi kebiasaan hidup yang dipraktekkan sehari-hari. Keselamatan kerja merupakan suatu bagian dari keselamatan pada umumnya, masyarakat harus dibina penghayatan keselamatan
kearah yang jauh lebih tinggi dan proses pembinaan ini tidak pernah ada habishabisnya sepanjang kehidupan manusia.

d.      Metoda Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan :
1.         Peraturan perundangan yaitu ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisikondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan, pemeliharaan pengawasan, pengujian, dan cara kerja peralatan industri, tugastugas pengusaha dan buruh, latihan supervisi medis, P3K, dan pemeriksaan kesehatan.
2.         Standarisasi yaitu penetapan standar-standar resmi setengah resmi atau tak resmi mengenai misalnya konstruksi yang memenuhi syarat-syarat

e.       Latar Belakang Sosial-Ekonomi dan Kultural
Keselamatan kerja memiliki latar belakang sosial-ekonomi dan kultural yan sangat luas. Tingkat pendidikan, latar belakang kehidupan yang luas, seperti
kebiasaan-kebiasaan, kepercayaan-kepercayaan, dan lain-lain erat bersangkutan paut dengan pelaksanaan keselamatan kerja. Demikian juga, keadaan ekonomi ada sangkut pautnya dengan permasalahan keselamatan kerja tersebut.
Pembangunan adalah bidang ekonomi dan sosial maka keselamatan kerja lebih tampil kedepan lagi dikarenakan cepatnya penerapan teknologi dengan segala seginya termasuk problematik keselamatan kerja menampilkan banyak permasalahan sedangkan kondisi sosial kultural belum cukup siap untuk menghadapinya. Keselamatan harus ditanamkan sejak anak kecil dan menjadi kebiasaan hidup yang dipraktekkan sehari-hari. Keselamatan kerja merupakan suatu bagian dari keselamatan pada umumnya, masyarakat harus dibina penghayatan keselamatan kearah yang jauh lebih tinggi dan proses pembinaan ini tidak pernah ada habishabisnya sepanjang kehidupan manusia.

f.       Metoda Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan :
1.         Peraturan perundangan yaitu ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisikondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan, pemeliharaan pengawasan, pengujian, dan cara kerja peralatan industri, tugastugas pengusaha dan buruh, latihan supervisi medis, P3K, dan pemeriksaan kesehatan.
2.         Standarisasi yaitu penetapan standar-standar resmi setengah resmi atau tak resmi mengenai misalnya konstruksi yang memenuhi syarat-syarat keselamatan jenis-jenis peralatan industri tertentu, praktek-praktek keselamatan dan higiene umum, alat-alat pelindung diri.
3.         Pengawasan yaitu pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundangan-undangan yang diwajibkan
4.         Penelitian bersifat teknik yang meliputi sifat dan ciri bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian alat-alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu, penelaahan tentang bahan-bahan dan desain paling tepat untuk tambang-tambang pengangkat.
5.         Riset medis, yang meliputi terutama penelitian tentang efek-efek fisiologis dan patologis, faktor-faktor lingkungan dan teknologis dan keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan
6.         Penelitian psikologis yaitu penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
7.         Penelitian syarat statistik, untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan apa sebabsebabnya.
8.         Pendidikan yang menyangkut pendidikan keselamatan dalam kurikulum teknik, sekolah-sekolah perniagaan atau kursus-kursus pertukangan.
9.         Latihan-latihan, yaitu latihan praktek bagi tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang baru dalam keselamatan kerja
10.     Penggairahan yaitu penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain unuk menimbulkan sikap untuk selamat.
11.     Asuransi yaitu insentif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang dibayar oleh perusahaan, jika tindakan-tindakan keselamatan sangat baik.
12.     Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan, yang merupakan ukuran utama efektif tidaknya penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah, kecelakaan-kecelakaan terjadi sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu perusahaan tergantung kepada tingkat kesadaran akan keselamatan kerja oleh semua pihak yang bersangkutan.
13.     Organisasi K3, dalam era industrialisasi dengan kompleksitas permasalahan dan penerapan prinsip manajemen modern, masalah usaha pencegahan kecelakaan tidak mungkin dilakukan oleh orang perorang atau secara pribadi tapi memerlukan keterlibatan banyak orang, berbagai jenjang dalam organisasi yang memadai.
Organisasi ini dapat berbentuk struktural seperti Safety Departemen (Departemen K3), fungsional seperti Safety Committee (Panitia Pembina K3). Agar organisasi K3 ini berjalan dengan baik maka harus didukung oleh adanya :
1.         Seorang pimpinan (Safety Director)
2.         Seorang atau lebih teknisi (Safety Engineer)
3.         Adanya dukungan manajemen
4.         Prosedur yang sistimatis, kreativitas dan pemeliharaan motivasi dan moral pekerja.
Pernyataan di atas sesuai menurut International Labour Office (ILO) tentang langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menanggulangi kecelakaan kerja.
Berikut adalah Standard Operating Process (SOP) langkah kerja penanggulangan kecelakaan kerja (kebakaran) yang harus diikuti :
-          Bila sendiri, segera padamkan api dengan alat pemadam terdekat .Bila mungkin beritahu orang lain baru dulu baru memadamkan api. Bila berdua atau lebih seorang membunyikan alarm yang lainnya memadamkan.
-          Selamatkan material atau dokumen.
-          Ingat ! keselamatan diri.
-          Bila ada korban celaka, lakukan P3K sesuai prosedur
-          Segera hubungi dinas kebakaran apabila tidak dapat menanggulangi kebakaran sebutkan identitas, nama lokasi, kondisi dan korban
-          Ikuti prosedur darurat dan evakuasi


4.      RANGKUMAN
a.      Kesehatan Kerja di Perusahaan
1.      Higiene Perusahaan adalah spesialisasi dalam Ilmu Higiene beserta prakteknya dengan mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kwalitatif dan kwantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan setinggi-tingginya.
2.      Kesehatan Kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan / kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja / masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik maupun sosial.
3.      Kebersihan adalah modal utama dalam suatu kegiatan pengolahan yang bertujuan untuk menghasilkan suatu produk yang bermutu tinggi dan higienitas.

b.      Keselamatan Kerja
1.      Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan serta cara-cara melakukan pekerjaan.
2.      Keselamatan kerja bersasaran di segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air di dalam air, maupun di udara.
3.      Salah satu aspek penting sasaran keselamatan kerja mengingat resiko bahayanya adalah penerapan teknologi terutama teknologi yang lebih maju dan modern.
4.      Keselamatan kerja adalah tugas semua orang yang bekerja, keselamatan kerja adalah dari, oleh dan untuk setiap tenaga kerja serta orang lainnya dan juga masyarakat pada umumnya. Keselamatan kerja erat bersangkutan dengan peningkatan produksi dan produktivitas. .
5.      Keselamatan kerja harus ditanamkan sejak anak kecil dan menjadi kebiasaan hidup yang dipraktekkan sehari-hari.


5.      DAFTAR PUSTAKA
-          Chaidir Situmorang. 2003. Mengikuti Prosedur Menjaga Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Direktorat Pendidikan.  Departemen Pendidikan Nasional.
-          Sumamur. 1980. Higene Perusahaan dan Keselamatan Kerja. PT. Gunung Agung Jakarta.
-          Sumamur.1985. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. PT. Gunung Agung Jakarta





Comments